Kasus Bumdes Bajulmati Terus Bergulir, 2 Staf Desa Diperiksa Intensif Inspektorat Banyuwangi

Musdes Bajulmati terkait sengkarut Bumdes Bajulmati, Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Bali

Banyuwangi, VIVA Bali –Kisruh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Bajulmati terus bergulir. Bahkan 2 (dua) staf Pemerintahan Desa (Pemdes) disebut – sebut juga dipanggil Inspektorat Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait kisruh Bumdes Bajulmati. 

img_title Bukan Jarak Rumah, Jalur Domisili SMA Kini Ditentukan Pemeringkatan Nilai Akademik

“Benar, 2 staf kami atas nama Arnik dan Dhea juga dipanggil Inspektorat Banyuwangi untuk diperiksa terkait Bumdes Bajulmati,” ujar Kepala Desa (Kades) Bajulmati Achmad Thoha. 

Pernyataan tersebut disampaikan Kades Bajulmati, Achmad Thoha terkait perkembangan belum terselesaikannya Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bumdes Bajulmati era kepemimpinan Direktur Utama (Dirut) Hariono. 

img_title Fardhan Bawa Pulang Perak di Kerjuaraan Asia Junior 2026

Keterangan kedua staf Pemdes Bajulmati tersebut dianggap perlu guna mengungkap terkait pengelolaan dana penyertaan modal yang hampir mendekati angka setengah miliar rupiah. 

Hingga 2,6 tahun berlalu, Dirut Bumdes Bajulmati masih belum bisa menyelesaikan tanggung jawab LPJ terkait penggunaan dana penyertaan modal. 

img_title Pihak Perkebunan Kampe Diduga Halangi Damkarat Banyuwangi Masuk Lokasi Kebakaran

“Sejak awal tahun 2026 hingga saat ini terus saya kebut dan tanyakan perihal LPJ itu. Melalui undangan rapat resmi maupun pendekatan secara pribadi,” tutur Achmad Thoha pada VIVA News. 

Namun beragam upaya persuasive tersebut belum mampu membua Dirut Bumdes Hariono untuk memenuhi kewajibannya terkait LPJ. 

“Pemdes bersama BPD Bajulmati sudah melakukan segala upaya dan Hariono tetap saja janji, satu hingga dua hari LPJ akan selesai. Tapi kenyataannya hingga saat ini belum juga selesai,” kata Kades Bajulmati saat ditemui di ruang kerjanya. 

Sengkarut Bumdes Bajulmati ternyata juga membias pada sejumlah pihak yang ikut terkena dampak akibat kisruh yang tidak juga berakhir. 

“Kemarin 2 staf di panggil dan diperiksa Inspektorat Banyuwangi. Lalu Mantan Kades Bajulmati, Abdul Gofar juga ditolak pencalonannya oleh peserta musyawarah sebagai bakal calon anggota BPD akibat dianggap LPJ Bumdes belum selesai. Setelah ini, siapa lagi yang akan terkena dampaknya?,” kecam Kades Achmad Thoha. 

Dalam kesempatan terpisah, Tim 9 Inspektorat Banyuwangi Eko Kuswoyo belum berhasil dihubungi VIVA News terkait kisruh Bumdes Bajulmati ini. 

Kisruh keuangan ini bermula saat Dirut Bumdes Hariono mendapatkan dana pernyertaan modal sebesar Rp 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah) dari Pemdes Bajulmati. 

Halaman Selanjutnya
img_title