Vaksin Wajib Haji & Umrah 2025, Apa Saja yang Perlu Diketahui?
Jumat, 23 Mei 2025 - 22:37 WIB
Sumber :
- https://unsplash.com/photos/person-holding-blue-ballpoint-pen-QYAVtYr0JCI?utm_content=creditShareLink&utm_medium=referral&utm_source=unsplash
- Tujuan: Mencegah penyakit polio yang dapat menyebabkan kelumpuhan permanen.
- Ketentuan: Wajib bagi semua jemaah, tanpa memandang usia atau daerah asal.
- Waktu Pemberian: Minimal 4 minggu sebelum keberangkatan.
- Catatan: Vaksin ini dapat diberikan bersamaan dengan vaksin lain seperti meningitis, influenza, atau COVID-19.
Vaksinasi Tambahan yang Direkomendasikan
- Vaksin Influenza: Disarankan terutama bagi lansia dan individu dengan kondisi kesehatan tertentu untuk mencegah flu selama di Tanah Suci.
- Vaksin COVID-19: Meskipun tidak wajib, sangat dianjurkan untuk melindungi diri dari virus COVID-19, terutama bagi mereka yang belum menerima dosis booster.
Ini Dia Tips Persiapan Vaksinasi!
Halaman Selanjutnya
Segera konsultasikan dengan dokter atau fasilitas kesehatan terdekat untuk jadwal vaksinasi.Pastikan semua sertifikat vaksinasi tersimpan dengan baik dan dibawa saat perjalanan.Lakukan vaksinasi sesuai jadwal yang ditentukan untuk menghindari kendala saat keberangkatan.