Vaksin Wajib Haji & Umrah 2025, Apa Saja yang Perlu Diketahui?
Jumat, 23 Mei 2025 - 22:37 WIB
Sumber :
- https://unsplash.com/photos/person-holding-blue-ballpoint-pen-QYAVtYr0JCI?utm_content=creditShareLink&utm_medium=referral&utm_source=unsplash
Kesehatan, Viva Bali – Menunaikan ibadah haji dan umrah adalah impian setiap umat Islam. Namun, untuk memastikan kesehatan dan keselamatan bersama, Pemerintah Arab Saudi menetapkan beberapa persyaratan vaksinasi bagi para jemaah. Mulai tahun 2025, terdapat pembaruan penting terkait vaksinasi yang wajib dipenuhi sebelum keberangkatan, dilansir oleh Alomedika.
1. Vaksin Meningitis (Meningokokus ACYW135)
- Tujuan: Melindungi dari infeksi meningitis yang dapat menyebabkan radang selaput otak dan sumsum tulang belakang.
- Ketentuan: Wajib bagi semua jemaah berusia 2 tahun ke atas.
- Waktu Pemberian: Minimal 10 hari sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
- Dokumen: Sertifikat vaksinasi harus dicatat dalam Buku Kuning (International Certificate of Vaccination).
2. Vaksin Polio (Inactivated Poliovirus Vaccine - IPV)
Halaman Selanjutnya
- Tujuan: Mencegah penyakit polio yang dapat menyebabkan kelumpuhan permanen.