Yuk, Cek! Apakah Ada Hari Libur Nasional di Bulan September Tahun 2025 Ini?
- https://aceh.kemenag.go.id/storage/berita_informasi/RK32YQHG5QBnCNJAIClsmmT5x8jeDW-metaa2FsZW5kZXItaGlqcmlhaC1pbmRvbmVzaWEtMjAyNS1sZW5na2FwLTY3MTc2NTU0NjBfMjQxMDIyXzE4NTkzNy5wZGY=-.pdf
Lifestyle, VIVA Bali –Setiap tahun, pemerintah Indonesia memberikan informasi seputar hari libur nasional dan juga jadwal cuti bersama, yang mana hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Bersama.
Di tahun 2025 tepatnya pada bulan September mendatang, terdapat satu hari tanggal merah. Berikut ini adalah informasi lebih lanjut tentang libur nasional apa yang ada di bulan September tahun 2025.
Di dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang terbaru (perubahan dari SKB 3 Menteri Nomor 1017/2024, Nomor 2/2024, dan Nomor 2/2024), tertulis bahwa libur nasional di bulan September 2025 ini hanya ada satu saja, yaitu di tanggal 5 September.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, tidak ada cuti bersama yang diberikan pada bulan September tahun 2025. Nah, Anda mungkin bertanya-tanya, tanggal 5 September libur memperingati hari apa?