Wisuda Menjadi Topik Media Sosial, Inilah Esensi Sebenarnya Dibalik Kemeriahan Wisuda
- Sumber : Universitas Prasetiya Mulya https://images.app.goo.gl/4D4L7vQraQswAdoX7
Lifestyle, VIVA Bali –Umumnya wisuda dijadikan simbol untuk menandai berakhirnya masa pendidikan formal menuju jenjang karir atau pendidikan yang lebih tinggi. Namun, saat ini terdapat polemik mengenai adanya kegiatan wisuda untuk SMA, SMP, SD hingga TK.
Wisuda adalah sebuah tradisi yang dilakukan di perguruan tinggi untuk menobatkan gelar sarjana, doktor, magister dan lainnya. Wisuda umumnya ditandai dengan pemindahan tali toga dari kiri ke kanan. Pemindahan tali tersebut bukan tanpa arti, pemindahan tali toga memiliki makna dan nilai sebagai berikut.
1. Tanda pencapaian
Setiap hal yang dilakukan selama menempuh pendidikan menjadi jerih payah dalam berproses. Maka daripada itu, toga menjadi simbol tercapainya sebuah gelar karena telah menuntaskan segala persyaratannya.
2. Simbol berpikir
Saat sedang kuliah, seseorang akan menggunakan otak kiri untuk berpikir. Pemindahan tali tersebut akan memberikan kesan bahwa mahasiswa tidak lagi hanya menggunakan otak kiri untuk berpikir.
3. Peralihan status
Toga memberikan kesan tersirat bahwa ketika talinya dipindahkan ke kanan maka seorang mahasiswa yang telah mendapat gelar akan mengubah statusnya menjadi pelayan masyarakat. Pelayan masyarakat yang dimaksud adalah bagaimana seorang yang bergelar dapat berdampak untuk masyarakat.
Makna Pemindahan Tali Toga Saat Wisuda
- Sumber : beritainspiratif https://images.app.goo.gl/mgAdVeahGzikfGwEA
Selain ditandai dengan pemindahan yali toga, wisuda juga memiliki aktivitas sakral untuk menobatkan wisudawan dan wisudawati. Wisuda dapat menjadi perpisahan sekaligus penobatan, dengan sambutan rektor dari perguruan tinggi dan semua dosen dosen yang terlibat selama berpendidikan.
Kegiatan ini merupakan hal yang sangat berharga bagi mahasiswa karena ini adalah tujuan akhir mereka. Segala perdebatan yang terjadi mengenai adanya wisuda di SMA, SMP, SD dan TK seharusnya tidak menjadi keharusan agar tidak memberatkan keluarga yang bersangkutan. Pelaksanaan wisuda pun seharusnya hanya dilakukan oleh seorang yang mendapat gelar, sehingga tidak mengaburkan arti dari wisuda itu sendiri.