Mantan Personil Girlband Madein Akui Jadi Korban Asusila CEO 143 Entertainment

Ilustrasi korban asusila.
Sumber :
  • http://florinroebig.com/

Gaya Hidup, VIVA Bali –Seorang mantan anggota girl grup K-pop Madein mengaku menjadi korban perbuatan asusila CEO 143 Entertainment. Tudingan ini telah masuk ke ranah hukum.

Kuliner Indonesia Berkelas Dunia Dengan Minim Dipromosikan

Wanita yang hanya disebut inisial A tersebut telah melaporkan CEO tersebut ke polisi.

Menurut A, CEO tersebut memanggilnya ke kantor CEO tersebut pada Oktober 2024 lalu. Saat berada di kantor CEO tersebut, A mengaku ia mengalami kekerasan verbal selama tiga.

Tren Slow Living Di Bali Gaya Hidup Baru Yang Dilirik Anak Muda

Setelah itu, wanita yang saat itu masih berusia kurang dari 19 tahun menjadi korban tindakan kekerasan dan pelecehan seksual. Padahal A dilindungi Undang-Undang Korea tentang Perlindungan Anak dan Remaja terhadap Pelanggaran Seksual.

Di hadapan wartawan, A menggelar konferensi pers yang didampingi ibunya.

Alergi Bulu Kucing: Ini Dia Gejala dan Penanganannya

Berbicara kepada media, ibu A mengatakan kontak fisik antara anaknya dan CEO meningkat setelah A lulus SMA. Ia mengungkapkan, keluarga A awalnya berusaha menyelesaikan situasi tersebut secara diam-diam dengan meminta janji tertulis dari CEO untuk memastikan keselamatannya.

A tidak main-main dengan masalah ini. Ia telah menyewa pengacara Moon Hyo-jung untuk membantunya.

Halaman Selanjutnya
img_title