Pernikahan Anak dibawah Umur, LPA Mataram Laporkan Ke Polres Lombok Tengah
Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:07 WIB
Sumber :
- Instagram: Sangde Agra/ VIVA Bali
Mahsan menekankan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tindakan tegas terhadap praktik pernikahan anak di bawah umur, yang jelas-jelas melanggar undang-undang yang berlaku. “Ini adalah langkah tegas kami untuk mencegah pernikahan anak, apapun alasannya,” tambahnya.
Sebelumnya Mahsan bahkan menceritakan kronologi singkat bahwa kepala desa telah melakukan upaya mediasi agar tidak terjadi pernikahan, namun orang tuanya bersikeras tetap menikahkan anaknya dengan alasan menutupi stigma dimasyarakat.