Kembali Terduga Curanmor di Mataram Berhasil Diitangkap Tim Resmob Polresta Mataram
- Dok humas polresta Mataram / VIVA Bali
Mataram, VIVA Bali –Kembali Tim Resmob Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang Pria (MP), asal Lombok Tengah karena diduga sebagai pelaku Pencurian Kendaraan bermotor (Ranmor) sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHP.
Terduga diamankan pada 26 September 2025 saat berada di seputaran Kota Mataram. Sementara peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 20 September 2025 sekitar pukul 01:00 wita dini hari di Kos-kosan Korban di jl. Beak Ganggas, Cakranegara, Kota Mataram (TKP).
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili melalui Kanit Ranmor Sat Reskrim Polresta Mataram Iptu M. Taufik membenarkan adanya seorang pria yang diduga pelaku Curanmor diamankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram (Tim Resmob Polresta Mataram).
“Benar kami telah mengamankan seorang terduga Curanmor. Terduga seorang Pria, asal Kabupaten Lombok Tengah. Terduga diamankan berdasarkan hasil penyelidikan Tim opsnal atas laporan yang masuk ke Polresta Mataram, “ Ungkap Kanit Ranmor saat ditemui media ini, Senin 29 September 2025.