10 Prajurit Siksa Warga Sipil di Asrama TNI Hingga Mati Lemas

10 Prajurit TNI Disidang Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan
Sumber :
  • Dewi Umaryati/ VIVA Bali

“Orang ini yang mencuri motor terdakwa 2. Sudah pukul saja, saya yang tanggung jawab,” kata oditur menirukan ucapan terdakwa 1.

Terdakwa 4 yang ikut emosi setelah sempat menginterogasi korban lalu mengambil tali skipping untuk memukul korban.

Dalam dakwaan, oditur juga menjelaskan menganiayaan korban, para terdakwa lalu pulang ke rumah masing-masing.

Setelah beberapa jam kemudian, terdakwa 3 mendatangi korban Basir yang mengaku seluruh tubuhnya sakit.

“Terdakwa 3 lalu pamit pulang karena ada acara dan berjanji akan kembali lagi untuk membelikan makanan untuk korban,” ucap oditur.

Terdakwa Franklyn Sandro Iyu (terdakwa 7) mendatangi TKP setelah berkoordinasi dengan terdakwa 2 sekira pukul 07.00 Wita.

Terdakwa 2 lalu mengecek kondisi korban Basir yang tengah terbaring di kasur spons ruang tamu, namun tak memberi respons.