10 Prajurit Siksa Warga Sipil di Asrama TNI Hingga Mati Lemas

10 Prajurit TNI Disidang Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan
Sumber :
  • Dewi Umaryati/ VIVA Bali

Tiba di asrama, Basir langsung didorong ke ruang tamu hingga terjatuh dan penganiayaan diambilalih oleh Kadek Harry Artha Winangun (terdakwa 3).

Para Terdakwa Berdiskusi dengan Tim Kuasa Hukum

Photo :
  • Dewi Umaryati/ VIVA Bali

 

Korban Basir diinterogasi dengan nada kasar lalu dipukul menggunakan selang plastik sebanyak tiga kali di bagian punggung dan satu kali tamparan. Pemukulan ini membuat korban berteriak kesakitan, namun tak ada yang menghentikan aksi brutal terdakwa 3 ini. Beberapa saksi yang melihat penganiayaan ini justru ketakutan dan memilih untuk keluar ruangan.

Sementara terdakwa 2 kembali menganiaya korban menggunakan selang kompresor. “Terdakwa 2 lalu menyeret Basir ke toilet dekat dapur dan menyuruh membasahi tubuh dengan air,” kata Oditur lagi.

Masih di kamar mandi, korban Basir kembali dianiaya bertubi-tubi, mulai dari pukulan dengan tangan kosong, menggunakan selang hingga tendangan. Sepanjang malam hingga dini hari, penganiayaan demi penganiayaan dilakukan para terdakwa seolah memberikan jeda korban untuk bernapas.

Martinus Moto Maran (terdakwa 4) datang ke TKP sekira pukul 04.00 Wita, melihat korban Basir dalam kondisi jongkok lemas dan tubuh berlumuran darah.