SMKN 1 Sikur Bersama Komite Segera Tindaklanjuti SE Moratorium Gubernur NTB

Rapat SMKN 1 Sikur bersama komite sekolah.
Sumber :
  • Amrullah/VIVA Bali

Lombok Timur, VIVA Bali – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Sikur, Kabupaten Lombok Timur mengumpulkan jajaran komite sekolah pada Sabtu 27 September 2025, di ruang rapat sekolah setempat.

SMKN 1 Sikur mengumpulkan jajaran komite sekolah untuk menindaklanjuti SE Gubernur NTB tentang Moratorium Pemungutan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan.

Kepala SMKN 1 Sikur, Hasbi Ahmad menerangkan, pertemuan itu untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur NTB tentang Moratorium Pemungutan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan, yang diterbitkan pada 17 September 2025 lalu.

"Jadi jelas tidak ada perdebatan untuk dilaksanakan. Maka hari ini kami laksanakan rapat koordinasi minta kepada komite untuk melaksanakan Moratorium itu," kata Hasbi Ahmad kepada VIVA Bali.

Dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya bersama komite akan mengundang semua wali murid guna mensosialisasikan Moratorium tersebut. Kegiatan itu direncakan dua hari, karena faktor ruang pertemuan yang terbatas.

Selanjutnya, kata Hasbi, iuran akan dilakukan dengan cara sistem sumbangan. Hal ini sesuai dengan SE Gubernur NTB tentang Moratorium Pemungutan Biaya Penyelenggara Pendidikan yang dimaksud.

Dalam SE itu, lanjutnya, wali murid tidak akan dikenakan tarif tertentu. Melainkan sesuai dengan kemampuan mereka atau sukarela. Hasil dari sumbangan ini, akan dipergunakan untuk mendukung program sekolah. Semisal English Rise, Tepa Industri, dan PKL siswa.

"Terkait English Rise, siswa SMKN 1 Sikur dituntut menguasai dua bahasa yakni Bahasa Inggris dan bahasa asing pilihan," terangnya.

Bahasa pilihan bergantung pada sasaran kerja yang diinginkan oleh siswa. Semisal bagi siswa yang hendak ke China maka harus menguasai bahasa itu, begitu juga ke negara yang lainnya.

Pihaknya, kata dia, melakukan hal itu sebagai modal masuk ke pasar kerja. "Itu tagline kita sekarang, ‘SMKN 1 Sikur Mendunia’," tegas Hasbi.

Sementara itu, Ketua Komite SMKN 1 Sikur, H Sayuti Abdul Hamid menerangkan, SE Gubernur ini merupakan petunjuk baik untuk menyelenggarakan pendidikan yang bersih dan transparan, terutama terkait pemungutan biaya penyelenggaraan pendidikan.

Karena itu pihaknya akan memanggil seluruh wali murid guna memberikan pengetahuan soal SE Gubernur NTB tersebut. “Kita harus jalankan SE (moratorium) Gubernur ini," ucapnya.