Satpol PP Lombok Timur Awasi Dapur Makan Bergizi Gratis, Larang LPG Subsidi 3 Kg

Sejumlah Satpol PP Lotim datangi salah satu Dapur MBG
Sumber :
  • Amrullah/VIVA Bali

Lombok Timur, VIVA Bali – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Timur menurunkan tim khusus untuk memantau dapur makan bergizi gratis (SPPG) yang masih menggunakan tabung LPG bersubsidi 3 kg. Langkah ini menindaklanjuti instruksi Bupati setempat agar distribusi energi tepat sasaran.

Kasat Pol Lombok Timur, Selamat Alimin, mengatakan pihaknya menurunkan 20 personel untuk mendata 77 dapur MBG di seluruh wilayah.

 “Kami ingin memastikan setiap dapur bergizi beralih ke LPG 12 kg agar penggunaan tabung subsidi benar-benar sesuai aturan,” ujarnya, Kamis, 25 September 2025.

Petugas mencatat kebutuhan harian dan stok periodik masing-masing dapur. Pendataan ini dilakukan secara rinci untuk mencegah dapur mana pun terlewat dari pengawasan. Alimin menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan menjadi fokus utama agar distribusi energi bersubsidi tepat sasaran.

Dalam pemantauan awal, beberapa dapur sudah menggunakan LPG 12 kg. Menurut Alimin, pihaknya memberikan arahan langsung kepada pengelola yang masih memakai tabung subsidi.

 “Jika ditemukan pelanggaran, kami memberikan teguran supaya tidak mengulanginya,” jelasnya.

Selain pengawasan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi. Alimin menambahkan bahwa pengelola dan masyarakat perlu memahami manfaat LPG non-subsidi demi keberlanjutan program dapur makan bergizi gratis.

Kegiatan pendataan dimulai Kamis pagi dan dijadwalkan rampung Jumat, 26 September. Petugas dibagi ke beberapa titik agar pendataan lebih efisien dan akurat.

 “Kami membawa catatan lengkap supaya setiap temuan bisa dilaporkan secara transparan kepada Bupati,” kata Alimin.

Selain jenis tabung, tim Satpol PP juga menanyakan jumlah kebutuhan harian. Informasi ini akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk pengelolaan dapur MBG ke depan. Alimin menegaskan bahwa semua data dicatat rapi agar perencanaan distribusi LPG lebih tepat.

Beberapa pengelola dapur menyambut positif kehadiran petugas. Seorang pengelola mengaku terbantu karena pendataan sekaligus memberi arahan jelas terkait ketentuan penggunaan tabung gas. Namun, ada juga pengelola yang terkejut karena sebelumnya belum mengetahui larangan memakai LPG subsidi 3 kg.

Alimin menambahkan, petugas tidak hanya menegur, tetapi juga mendampingi transisi dari LPG bersubsidi ke 12 kg.

 “Pendampingan ini penting agar dapur tetap beroperasi normal tanpa mengganggu pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Setelah pendataan rampung, Satpol PP Lombok Timur akan menyerahkan laporan lengkap kepada Bupati. Hasil ini akan menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pengawasan lanjutan atau penyesuaian distribusi LPG. 

"Kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah daerah menegakkan aturan sambil tetap menjaga program dapur makan bergizi gratis berjalan lancar," pungkasnya.