Walikota Mataram Pastikan Tidak Ada Tenaga Honorer yang Dirumahkan

Walikota Mataram Saat di konfirmasi
Sumber :
  • Ramli Ahmad / VIVA Bali

Mataram, VIVA BaliWalikota Mataram, Mohan Roliskana, menegaskan seluruh tenaga honorer yang telah masuk dalam basis data Pemerintah Kota Mataram akan tetap bekerja dan tidak ada yang dirumahkan. Kepastian ini disampaikan saat dikonfirmasi awak media pada Kamis, 25 September 2025.

“Kita telah hitung bersama Pak Sekda mengenai kemampuan daerah dalam mempertahankan tenaga honorer yang sudah masuk data base. Tidak ada yang dirumahkan, kita pastikan semua tetap bekerja,” tegas Walikota Mataram, Kamis 25 September 2025.

Selain tenaga honorer yang tercatat di lingkungan Pemerintah Kota, tenaga honorer kementerian yang dititipkan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Sosial, juga telah masuk dalam database usulan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Terkait besaran gaji, Pemerintah Kota Mataram mengacu pada kebijakan yang telah disampaikan sebelumnya, yakni berkisar antara Rp900.000 hingga Rp1.500.000.

Menurut Mohan, langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Mataram untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan, memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi para tenaga honorer yang kini menyandang PPPK Paruh Waktu, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.