Polresta Mataram Musnahkan 380 Gram Ganja

Pemusnahan barang bukti ganja seberat 380,55 gram
Sumber :
  • Sumber.Dok. Humas Polresta Mataram/Moh. Helmi/VIVA Bali

 

Ia menambahkan bahwa pemusnahan dilakukan sesuai prosedur menggunakan metode pembakaran dalam wadah tertutup dan diawasi secara ketat. Proses ini merupakan bagian dari prosedur hukum yang telah diatur dalam Undang-Undang Narkotika.

 

Dengan kegiatan ini, Polresta Mataram menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba. “Kami ingin memberikan pesan kuat bahwa Polresta Mataram serius memerangi narkotika dan akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat,” pungkasnya.