Polresta Mataram Musnahkan 380 Gram Ganja
Jumat, 16 Mei 2025 - 23:53 WIB
Sumber :
- Sumber.Dok. Humas Polresta Mataram/Moh. Helmi/VIVA Bali
Ia menambahkan bahwa pemusnahan dilakukan sesuai prosedur menggunakan metode pembakaran dalam wadah tertutup dan diawasi secara ketat. Proses ini merupakan bagian dari prosedur hukum yang telah diatur dalam Undang-Undang Narkotika.
Dengan kegiatan ini, Polresta Mataram menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba. “Kami ingin memberikan pesan kuat bahwa Polresta Mataram serius memerangi narkotika dan akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat,” pungkasnya.