Curi Lima HP Teman, Pelaku Diciduk Polsek Denbar
- Reskrim. / Dok. Polres Denpasar / VIVA Bali
Denpasar, VIVA Bali –Ketahuan mencuri lima handphone (HP) milik temannya sendiri, seorang pria berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar). Aksi pencurian itu terjadi di Apartemen Ganidha, Jalan Gunung Soputan, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa korban bernama Dion, 23 tahun, asal Medan, melaporkan kehilangan lima unit handphone dengan total kerugian sekitar Rp25 juta.
“Kejadian pencurian diketahui pada Kamis, 11 September 2025, sekitar pukul 23.45 WITA. Saat itu korban yang baru tiba dari Medan mendapati kamarnya di Apartemen Ganidha dalam keadaan berantakan dan menemukan bercak kaki,” ujar Sukadi kepada bali.viva.co.id.
Korban kemudian memeriksa laci tempat menyimpan barang berharganya dan mendapati lima unit iPhone miliknya telah hilang. Atas kejadian itu, Dion melapor ke Polsek Denpasar Barat untuk dilakukan penyelidikan.