Curi Lima HP Teman, Pelaku Diciduk Polsek Denbar
Selasa, 16 September 2025 - 17:56 WIB
Sumber :
- Reskrim. / Dok. Polres Denpasar / VIVA Bali
“Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat yang dipimpin Panit Opsnal Ipda I Made Wicaksana melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi,” tambah Sukadi.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah kepada pelaku bernama Patar Predrick Pardosi, 24 tahun. Ia berhasil diamankan di tempat tinggal sementaranya pada Jumat, 12 September 2025, sekitar pukul 20.00 WITA.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan seorang diri serta telah menggadaikan HP curiannya. “Pelaku mengaku hasil penjualan barang curian dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas Sukadi pada 16 September 2025.