Usai Menuai Kritik, KPU Putuskan Dokumen Capres-Cawapres Tak Lagi Rahasia
- https://www.antaranews.com/berita/5112229/kpu-batalkan-aturan-soal-dokumen-syarat-capres-cawapres
Lebih lanjut, KPU menilai dinamika yang terjadi di ruang publik beberapa hari terakhir menjadi bagian dari masukan penting.
Aspirasi yang berkembang, termasuk kritik dan pendapat masyarakat di media sosial, dianggap sebagai bentuk partisipasi untuk memastikan pemilu berjalan secara terbuka dan akuntabel.
"KPU dalam dinamika beberapa hari terakhir berkaitan dengan Keputusan Nomor 731 mengapresiasi partisipasi publik, masukkan, kritik publik dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang berintegritas dan akuntabel serta terbuka," ucap Ketua KPU.
Sebelumnya, KPU menetapkan dokumen persyaratan capres-cawapres, termasuk ijazah dan keterangan hukum, sebagai informasi yang tidak dapat diakses publik kecuali dengan persetujuan pihak terkait.
Keputusan itu menuai kritik karena dianggap tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemilu.