BNPT Siap Kawal Kebijakan KIP Sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik
- https://www.antaranews.com/berita/5098677/bnpt-siap-dukung-kip-penuhi-amanat-keterbukaan-informasi-publik
Jakarta, VIVA Bali – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan siap mendukung kebijakan Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam menjalankan amanat keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono menegaskan keterlibatan lembaganya merupakan bagian dari pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi serta kewajiban badan publik dalam menyediakannya.
"BNPT siap mendukung kebijakan KIP sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengatur hak masyarakat dan kewajiban badan publik," ujar Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono. Rabu 10 September 2025.
Eddy Hartono juga menekankan bahwa BNPT siap berperan sebagai koordinator bagi kementerian dan lembaga yang terkait penanggulangan terorisme, guna mendorong partisipasi aktif dalam mewujudkan keterbukaan informasi.
Sementara itu, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro dalam kesempatan yang sama menilai interoperabilitas data antarlembaga publik, khususnya di bidang pertahanan dan keamanan, menjadi hal penting.
Donny Yoesgiantoro menilai jika integrasi tersebut akan mempercepat akses, pertukaran, hingga pemanfaatan data untuk mendukung pengambilan keputusan.
Pada tahun 2024, BNPT meraih predikat "Menuju Informatif". Capaian itu dijadikan dasar untuk terus memperkuat kualitas pelayanan informasi publik di lembaga tersebut.