Diduga Korupsi Rp1,5 Miliar, Mantan Mantri Bank BUMN Segera Disidangkan
Jumat, 29 Agustus 2025 - 21:16 WIB
Sumber :
- I Nyoman Sudika
Dengan sudah dilimpahkannya kasus tersebut, Kejari Jembrana akan segera memperoses penuntutan untuk bisa dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
“Tentu langkah selanjutnya segera kita limpahkan ke Pengadilan setelah berkas tuntutan rampung,”tutup Salomina.