Diduga Korupsi Rp1,5 Miliar, Mantan Mantri Bank BUMN Segera Disidangkan

Tahap II Kasus Korupsi di Kejari Jembrana
Sumber :
  • I Nyoman Sudika

 

 

Dengan sudah dilimpahkannya kasus tersebut, Kejari Jembrana akan segera memperoses penuntutan untuk bisa dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

 

“Tentu langkah selanjutnya segera kita limpahkan ke Pengadilan setelah berkas tuntutan rampung,”tutup Salomina.