Pemda Lombok Tengah Larang Pengibaran Bendera One Piece
- Dok. Facebook/ Jihad Bagas Cakra
Lombok Tengah, VIVA Bali – Pemerintah Daerah Lombok Tengah melarang pengibaran bendera One Piece di wilayah Lombok Tengah menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Pasalnya hal itu dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai nasionalisme.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengatakan, pengibaran bendera One Piece tidak mencerminkan nilai-nilai nasionalisme dan tidak pantas dilakukan di momen sakral kemerdekaan bangsa. Terlebih, bendera yang dimaksud bukan merupakan simbol negara atau organisasi resmi di Indonesia.
"Ini momentum kita untuk napak tilas perjalanan panjang perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Tidak banyak negara yang meraih kemerdekaan lewat perjuangan mengangkat senjata melawan penjajah," ujar Firman, Kamis, 7 Agustus 2025.
Menurutnya, pengibaran bendera seperti One Piece berpotensi mengaburkan semangat nasionalisme di kalangan generasi muda, terutama jika dilakukan dalam perayaan hari besar kenegaraan.
"Kalau memang ingin menyampaikan kritik terhadap pemerintah, kan ada cara-cara lain yang lebih etis dan sesuai konteks. Mengibarkan bendera asing atau fiksi pada momen seperti ini bukanlah langkah yang bijak," imbuhnya.
Oleh sebab itu, untuk melarang pengibaran bendera tersebut pihaknya sedang mempersiapkan surat edaran resmi agar tidak ada pemasangan atau pengibaran bendera non-nasional, termasuk bendera One Piece, selama perayaan kemerdekaan berlangsung.
"Sekalipun bendera itu disandingkan di bawah Merah Putih, tetap saja tidak pantas. Merah Putih adalah simbol kedaulatan bangsa, tidak bisa dibandingkan apalagi disejajarkan dengan simbol-simbol hiburan," katanya.