Surat Resmi Kejari Semarang: Oknum Anggota Polres Sampang, Aipda H Wajib Hadir di Persidangan!
Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:30 WIB
Sumber :
- Dok. Pengadilan Negeri Semarang/ VIVA Bali
Oknum anggota Polsek Robatal Aipda H menolak memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilakukan dan memilih aksi tutup mulut.
Permintaan konfirmasi melalui layanan pesan whatsapp tetap diabaikan selama 4x24 jam oleh oknum anggota Polres Sampang tersebut.