1 Truk Rokok Ilegal Digerebek, Nama Oknum Polisi Polres Sampang Mencuat

Ilustrasi bisnis rokok ilegal yang menggiurkan
Sumber :
  • Istimewa

Sampang, VIVA Bali –Seorang oknum anggota Polres Sampang, Aipda H diduga terlibat dalam bisnis rokok ilegal. Bahkan barang bukti yang berhasil diamankan Bea Cukai Jawa Tengah juga diakui sebagian milik oknum tersebut. Kasus ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Semarang. 

Pengungkapan kasus bisnis rokok ilegal tanpa cukai ini terungkap saat anggota Bea Cukai Jawa Tengah melakukan pengungkapan di seputaran kawasan pintu tol Tawangmangung, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. 

Dalam pengungkapan tersebut, sedikitnya 1 truk pengangkut rokok ilegal yang diduga akan diedarkan di Provinsi Jawa Tengah tersebut berhasil dihentikan lajunya oleh anggota Bea Cukai. 

Dua orang yang berada di dalam kendaraan, Iskandar Zulkarnain dan Abdul Malik Firdaus yang merupakan pengemudi dan kenek langsung diamankan. 

Dihadapan penyidik Bea Cukai Jawa Tengah, kedua orang tersebut mengaku hanya sebagai suruhan orang pemilik muatan rokok ilegal. 

Kuat dugaan, sebagian isi truk yang merupakan rokok ilegal tersebut juga melibatkan seorang oknum anggota polisi dari Polres Sampan, Jawa Timur sebagai pemiliknya. 

“Memanggil saudara HAS, warga Kabupaten Pamekasan Jawa Timur, anggota Polri untuk menghadap dan diperiksa penyidik (Bea Cukai) tanggal 21Mei 2025 pada pukul 10:00 Wib.” tulis kutipan dokumen yang dimiliki Bali.viva.co.id. 

Dalam surat panggilan tersebut, oknum anggota Polres Sampang Aipda H masih berstatus saksi atas dugaan keterlibataan dalam bisnis rokok ilegal. 

Oknum yang disilnyalir bertugas di Polsek Robatal Polres Sampang itu, dipanggil Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean A Semarang, Tristan Soemono. 

“Menghadap kepada saudara Agus Widodo selaku penyidik pegawai negeri sipil di ruangan seksi penindakan dan penyidikan KPPBC TMP A Semarang,” terang dalam kutipan surat tertanggal 15 Mei 2025. 

Dalam kesempatan yang berbeda, Kasi Propam Polres Sampang AKP Darus Salam belum merespon permintaan konfirmasi dari Bali.viva.co.id yang dikirimkan melalui sambungan whatsapp. 

Respon yang sama juga dilakukan admin call center pengaduan Lapor Pak Kapolres Sampang, AKBP Hartono di nomor 08778735XXXX yang enggan menjawab permintaan konfirmasi pertanyaan melalui sambungan chat whatsapp.