Polda NTB Tanggapi Pengembalian Berkas Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol M Kholid
Sumber :
  • Ramli Ahmad/ VIVA Bali

Dalam perkembangan lain, Kholid mengonfirmasi bahwa tersangka Kompol IMY tidak lagi melanjutkan program pendidikan pengembangan jenjang kepolisian sejak awal kasus ini terungkap. "Secara administratif, statusnya sudah ditangguhkan mengikuti perkembangan proses hukum," kata Kholid.

Kasus kematian Brigadir Nurhadi ini telah menarik perhatian publik, dan penanganannya menjadi sorotan dalam upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Polda NTB diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan.