Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kasus Pencemaran Nama Baik yang Menjerat Oknum Wartawan Segera Disidangkan

Kasi Pidum Kejari Jembrana I Wayan Adi Pranata (tengah)
Sumber :
  • I Nyoman Sudika/ VIVA Bali

Sementara itu terdakwa IPS melalui kuasa hukumnya I Putu Wirata Dwikora, enggan berkomentar banyak kepada Bali.viva.co.id saat berusaha mengkonfirmasi pelimpahan berkas tersebut.

 

“Nanti saja silahkan sama pihak kejaksaan saja,” ujarnya.