Eks Karyawan Nekat Bobol Brankas Arena Bermain TimeZone Level 21, Bawa Kabur Uang Rp127 Juta untuk Bayar Pinjol
- Dok. Humas Polresta Denpasar/ VIVA Bali
Pelaku menggunakan uang hasil curiannya untuk membayar pinjaman online (pinjol) di sebuah aplikasi, lalu membeli ponsel iphone 16 pro max, lalu pergi ke Pantai Kuta untuk foya-foya bersama teman-temannya.
Tak sulit untuk mengungkap kasus pencurian yang dilaporkan oleh pengelola PT Matahari Graha Fantasi (TimeZone), karena semua gerak gerik pelaku terekam jelas di CCTV.
"Pelaku kami tangkap di indekos tempat tinggalnya Jalan Pulau Maluku. Karena yang bersangkutan sempat mengelak hingga melawan, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur," kata Kapolsek.
Polisi juga menyita sisa uang hasil curian hampir Rp81 juta dan baju yang dipakai tersangka untuk mencuri.
Tersangka sebelumnya pernah bekerja di TimeZone selama setahun, dan mengaku butuh uang untuk pulang kampung setelah dua bulan sudah tak bekerja lagi.