Warga Keluhkan Penertiban Penyalahgunaan Arus Listrik Oleh Petugas PLN, Warga: Dendanya Mahal!
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
“Saya tidak mengetahui jika piringan di KWH itu tidak berputar. Bagaimana saya tahu, lha wong posisinya ada didalam KWH,” kata pengurus Ponpes Al – Imarah, Moch Fikri.
Tuduhan keterlibatan pihak pesantren dalam dugaan pelanggaran penyalahgunaan arus Listrik tersebut juga dinilai tidak masuk akal.
“Kami sama sekali tidak pernah melakukan pengecekan pada KWH apalagi mengotak-atik. Kami selalu bayar tagihan yang ditagihkan pada kami. Jika ada macetnya putaran dalam KWH, kenapa kami yang justru terkena sanksi? Kan yang mengecek setiap bulan adalah petugas PLN sendiri berapa KWH pemakaian kami? Seharusnya jika ada kesalahan segera kasih tahu kami,” kecam Moch Fikri. Kamis, 10 Juki 2025.
Secara terpisah, Humas UP3 PLN Banyuwangi saat dihubungi melalui chat Whatsapps ke nomer XXXX-XXXX-9598 tidak mnejawab secara gamblang terkait keluhan yang dirasakan warga.
Petugas PLN lakukan penertiban di rumah warga
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Chat konfirmasi pertanyaan yang diajukan Bali.viva.co.id tidak mendapatkan jawaban namun hanya dijawab secara normatif.
“Selamat siang Bapak ... , jika dari petugas resmi PLN, tentunya akan memberikan lampiran berkas kepada pelanggan untuk dapat dilakukan tindaklanjut di kantor PLN terdekat sebagaimana yang ada di berkas tersebut. Silahkan bilamana telah mendapatkan berkas, pelanggan dapat melakukan konfirmasi ke kantor PLN Banyuwangi nggeh Pak setiap hari dan jam kerjanya untuk ditindaklanjuti. Terima kasih,” jawab Humas UP3 PLN Banyuwangi.