Warga Keluhkan Penertiban Penyalahgunaan Arus Listrik Oleh Petugas PLN, Warga: Dendanya Mahal!

Holik tunjukkan kabel listrik yang dipermasalahkan petugas PLN
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Bali –Penertiban terhadap dugaan penyalahgunaan arus listrik milik PLN di wilayah Kecamatan Wongsorejo dikeluhkan masyarakat. Warga berdalih, pelanggaran yang dituduhkan petugas PLN tdak pernah mereka lakukan. Denda yang dianggap terlalu tinggi juga sangat memberatkan warga yang dianggap melakukan pelanggaran. 

Holik tidak pernah menyangka kesalahan yang dilakukan 20 tahun lalu akhirnya harus mendapatkan sanksi saat ini oleh petugas dari PLN. 

Warga Dusun Krajan, Desa Sumber Kencono, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur hanya bisa pasrah dijatuhi sanksi denda akibat kesalahan tersebut. 

Kabel diatas KWH milik PLN yang terpasang di sebuah musholla di dekat rumahnya, ditemukan petugas PLN dalam kondisi bekas tertusuk. 

Hal ini menurut petugas PLN menunjukkan indikasi adanya dugaan pencurian arus listrik oleh orang yang tidak bertanggung jawab. 

 

Fikri tunjukkan KHW listrik yang dipermasalahkan petugas PLN

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi