Basarnas Upayakan Angkat Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya, 28 Nyawa Masih Dicari di Selat Bali
- Dok. Pemkab Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi
Apabila objek kapal berhasil ditemukan, tim SAR akan memasang penanda (floating mark) untuk menandai lokasi dan mencatat koordinatnya secara akurat. Langkah ini menjadi dasar rencana lanjutan pengangkatan bangkai kapal.
Jika objek di bawah laut benar merupakan KMP Tunu Pratama Jaya, maka Basarnas akan segera melaporkan hal tersebut ke pemerintah pusat. Pengangkatan kapal nantinya akan mengikuti regulasi dari IMO (International Maritime Organization).
“Kami akan melapor ke pemerintah pusat untuk menambah waktu operasi SAR guna dilakukan pengangkatan kapal sesuai IMO regulation,” tambah Eko.
Langkah ini menunjukkan komitmen Basarnas dalam menyelesaikan proses evakuasi tidak hanya untuk korban, tetapi juga untuk objek kapal demi kepentingan investigasi dan keselamatan.
Operasi pencarian akan memasuki hari ketujuh. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan, durasi standar operasi SAR adalah tujuh hari. Namun demikian, ada ruang hukum untuk memperpanjang masa pencarian bila dibutuhkan.
“Begitu masuk hari ketujuh, kami akan lapor ke koordinator pencarian nasional, yakni Kepala Basarnas, agar pencarian bisa diperpanjang,” jelas Eko.
Basarnas, bersama tim gabungan, terus bekerja keras dalam batas waktu yang ada, bahkan siap memperpanjang operasi demi kemanusiaan.