Anggota DPR RI NasDem Fauzan Khalid Minta Tidak Permainkan Pengangkatan Calon ASN dan PPPK

Fauzan Khalid Anggota Komisi II DPR RI Dapil NTB 2
Sumber :
  • Ramli Ahmad/ VIVA Bali

Jakarta, VIVA Bali –Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, Fauzan Khalid meminta pemerintah memastikan pengangkatan calon aparatur sipil negara (ASN) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sesuai jadwal yang ditetapkan. Pemerintah juga diminta tidak mempermainkan waktu resmi pengangkatan yang menjadi acuan diangkat sebagai pegawai dan menjadi patokan menerima gaji.

“Calon ASN diangkat bulan Juni dan PPPK pada bulan Oktober. Jangan permainkan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatannya. Misalnya Calon ASN diangkat Juni, tetapi TMT-nya Agustus, atau Desember bagi TMT PPPK. Jangan ya pak, karena ini jadi patokan mereka menerima gaji,” ujar Fauzan dalam rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri PAN RB, Kepala BKN, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri dan Para Gubernur, Bupati serta Walikota se-Indonesia di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin 30 Juni 2025.

 

Fauzan yang terpilih dari daerah pemilihan (dapil) Pulau Lombok ini meminta Menteri PAN RB dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengawal para kepala daerah dalam pelaksanaanya. Fauzan juga mengingatkan Gubernur, Bupati dan Walikota agar mentaati jadwal pengangkatan yang telah disepakati. “Ini aspirasi dari para Calon ASN dan PPPK. Ini harus kita perhatikan semua,” kata Fauzan.

 

Menanggapi pernyataan Fauzan, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menegaskan untuk TMT Calon ASN wajib terhitung paling lambat 1 Juni dan PPPK paling lambat 1 Oktober. Mendengar penegasan Kepala BKN, Fauzan kembali mengingatkan agar gubernur, bupati dan walikota mentaati jadwal pengangkatan Calon ASN dan PPK. “Insyaalloh penegasan Kepala BKN ini akan membuat para Calon ASN dan PPPK lebih tenang. Terima kasih Pak Kepala BKN,” tutur Fauzan.