Anggota DPR RI NasDem Fauzan Khalid Minta Tidak Permainkan Pengangkatan Calon ASN dan PPPK
- Ramli Ahmad/ VIVA Bali
Dalam konteks kepegawaian, terutama bagi para Calon ASN, TMT merujuk pada tanggal resmi Calon ASN mulai diangkat menjadi ASN dan menjalankan tugas di instansi pemerintah. TMT akan menjadi dasar perhitungan masa kerja bagi ASN. Selain itu, TMT menjadi dasar perhitungan kenaikan pangkat dan menjadi acuan perhitungan masa pensiun. TMT merupakan tanggal penting bagi ASN karena terkait dengan perjalanan karir mereka.
Dalam rapat kerja ini, Fauzan juga menyinggung masa pensiun para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Fauzan meminta agar PPPK yang memasuki masa pensiun nantinya diberikan uang pensiun sesuai aturan yang berlaku dan sama dengan ASN. Jika tidak, dikhawatirkan akan menciptakan kemiskinan baru diakhir masa tugas mereka.
Permasalahannya, kata Fauzan, ada Calon PPPK yang diangkat saat telah memasuki usia di atas 40 tahun. Dengan demikian mereka pada usia 58 tahun dan 60 tahun untuik guru. Karena itu, kita semua harus peduli dan memikirkan nasib PPPK setelah tidak lagi bertugas. Sebab, banyak di antara mereka memiliki anak yang masih kecil-kecil dan membutuhkan biaya sekolah.
“Pak Wakil Menteri PAN RB, Pak Kepala BKN, tolong sampaikan dalam rapat kabinet agar PPPK diberikan uang pensiun setelah memasuki masa pensiun. Sampaikan kepada Bapak Presiden dengan jelas dan valid, saya kira Pak Presiden dengan bijak akan mendukung langkah ini. Kita tidak mau menciptakan kemiskinan baru setelah mereka pensiun,” ujar Fauzan.