Pedagang di Pantai Tanjung Aan Masih Bertahan di Tengah Ancaman Penggusuran
- Ida Rosanti/ VIVA Bali
Lombok Tengah, VIVA Bali –PT Injorney Tourism Development Corporation (ITDC) memberi tenggat waktu hingga 28 Juni 2025 kepada warga dan pedagang di Pantai Tanjung Aan untuk mengosongkan lahan yang selama ini ditempati untuk tinggal dan menjalankan usaha. Kalau tidak, akan dilakukan penggusuran paksa demi kelancaran pembangunan hotel bintang lima dan beach club yang direncanakan ITDC di kawasan pantai berpasir putih tersebut.
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, pedagang dan warga di pantai Tanjung Aan masih beraktifitas dan menjalankan usaha seperti biasanya.
Berdasarkan pantauan Bali.viva.co.id, Sabtu, 28 Juni 2025, tidak ada warga dan pedagang di pantai Tanjung Aan yang membongkar tempat usahanya secara mandiri seperti yang diklaim oleh PT ITDC sebelumnya. Mereka masih bertahan di tempat itu meski ada ancaman penggusuran.
Salah satu pedagang, Inang saat ditemui menyatakan akan tetap bertahan di pantai Tanjung Aan.
"Kami akan tetap bertahan tapi kalau bisa tidak usah digusur. Kami sanggup kelola pantai. Kami sudah ada di sini sejak lama, kami menolak pembangun resort. Wisatawan asing juga ingin yang natural. Mereka memilih ke sini karena alam natural, kalau mau modern seperti hotel itu bisa di negaranya," tutur Inang.
Dia mengatakan, banyak warga dan pedagang yang menggantungkan hidupnya di pantai Tanjung Aan. Kalau digusur, kemana lagi mereka akan mencari makan. Total ada 180 an warung di pantai itu. Namun warga yang mencari nafkah mencapai ribuan orang. Dia tidak yakin kalau amenity core yang akan disiapkan PT ITDC untuk merelokasi para pedagang nanti bisa membuat usahanya tetap hidup seperti saat ini.
"Lihat saja itu yang di Kuta Mandalika yang sebelah timurnya Masjid Nurul Bilad mana ada yang belanja di sana, sepi. Nanti kita juga akan seperti itu di tempat yang katanya ITDC itu. Tidak mau ke sana. Ini masyarakat dibuat kayak kambing aja. Didorong ke sana ke sini," cetusnya.