Transaksi Sabu Gagal Total, Pria Ini Diciduk di Parkiran Alfamart Lembar

Petugas Satresnarkoba Polres Lombok Barat saat mengamankan
Sumber :
  • Dok. Humas Reslobar/ Viva Bali

Lombok Barat, VIVA Bali –Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Barat kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial LS alias S (46) berhasil ditangkap saat hendak melakukan transaksi sabu di area parkiran Alfamart Dusun Songkang, Desa Labuan Tereng, Kecamatan Lembar, pada Kamis kemarin 26/6.

 

“Berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, kami langsung melakukan penyelidikan,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, AKP I Nyoman Diana Mahardika, Jumat, 27 Juni 2025.

 

Tim opsnal yang mendapat informasi langsung melakukan pengintaian di lokasi dan mendapati seseorang yang sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan. Setelah dipastikan, petugas pun langsung mengamankan LS yang diketahui berdomisili di Dusun Jelateng Sedenggang, Desa Sekotong Timur.

 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi gulungan tisu dan satu klip plastik transparan yang diduga berisi sabu. “Barang bukti yang kami amankan berupa kristal bening yang diduga sabu seberat bruto 0,643 gram dan netto 0,455 gram,” jelas AKP Nyoman Diana.