Perkembangan dan Upaya Penanggulangan Rabies di Bali
- https://puskesmasabiansemal4.badungkab.go.id/artikel/42602-rabies
Peristiwa, VIVA Bali – Pemerintah Indonesia, khususnya di Bali, terus menunjukkan komitmen kuat dalam menanggulangi penyakit rabies. Berbagai kementerian dan lembaga terkait bekerja sama untuk mencapai target Bali bebas rabies.
Situasi Terkini Rabies di Bali
Kasus rabies masih menjadi perhatian serius di Bali. Angka gigitan hewan penular rabies (HPR) cukup tinggi, dan kasus kematian pada manusia juga sempat meningkat. Misalnya, pada tahun 2022 tercatat 22 kematian manusia akibat rabies, dan hingga April 2023 sudah ada 11 kasus kematian. Hal ini menunjukkan bahwa ancaman rabies masih nyata dan memerlukan kewaspadaan tinggi dari masyarakat.
Untuk mengatasi ini, pemerintah daerah dan pusat terus melakukan intervensi. Salah satu upaya utama adalah vaksinasi massal pada anjing sebagai hewan penular utama. Program vaksinasi ini dilakukan secara berkala dan masif di seluruh wilayah Bali. Selain itu, pengawasan lalu lintas HPR juga diperketat untuk mencegah penyebaran rabies dari daerah lain.
Ringkasan Kondisi Rabies di Bali:
Kasus Gigitan: Sepanjang Januari hingga Mei 2025, Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar mencatat 3.066 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR). Pada tahun 2024, tercatat 7.654 kasus gigitan HPR di Gianyar. (Sumber: Nusabali.com, mengutip Kadiskes Gianyar, ini bukan go.id tapi mengutip dari pejabat pemerintah)
Kematian Manusia: Rabies menyebabkan 22 kematian di Bali pada tahun 2022. Hingga April 2023, terdapat 11 kasus kematian akibat rabies. (Sumber: Sehat Negeriku - Kemenkes)
Target Bali Bebas Rabies: Pemerintah Provinsi Bali memiliki target untuk mencapai Bali Bebas Rabies pada tahun 2028. (Sumber: Website Resmi Pemerintah Kabupaten Karangasem)
Upaya Penanganan: Berbagai upaya dilakukan, termasuk vaksinasi massal pada hewan penular rabies (HPR), penatalaksanaan kasus gigitan melalui rabies center, penyediaan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR), serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. (Sumber: Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Sehat Negeriku - Kemenkes, Ditjen PKH - Kementan)
Strategi Penanggulangan Rabies Berbasis "One Health"
Pemerintah mengadopsi pendekatan "One Health" dalam penanggulangan rabies di Bali. Pendekatan ini mengakui bahwa kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan saling terkait. Oleh karena itu, penanganan rabies tidak hanya fokus pada kesehatan manusia, tetapi juga pada kesehatan hewan (terutama anjing) dan faktor lingkungan.
Strategi "One Health" ini diwujudkan melalui:
Vaksinasi Massal Anjing: Ini adalah pilar utama pencegahan. Dengan cakupan vaksinasi yang tinggi, kekebalan kawanan (herd immunity) pada populasi anjing akan terbentuk, sehingga memutus rantai penularan virus rabies. Targetnya adalah mencapai cakupan vaksinasi hingga 70% dari populasi anjing.
Pengawasan dan Pengendalian Populasi Anjing: Pemerintah juga melakukan upaya pengendalian populasi anjing liar melalui sterilisasi atau eliminasi selektif terhadap anjing yang tidak divaksin atau dicurigai terinfeksi.
Peningkatan Kapasitas Rabies Center: Pusat-pusat layanan rabies di fasilitas kesehatan diperkuat untuk memberikan penanganan cepat dan tepat bagi korban gigitan HPR. Ini termasuk penyediaan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) yang memadai.
Edukasi dan Sosialisasi: Masyarakat terus diberikan edukasi mengenai bahaya rabies, langkah-langkah pencegahan, dan apa yang harus dilakukan jika digigit HPR. Kesadaran masyarakat adalah kunci dalam upaya penanggulangan.
Sistem Surveilans Terpadu: Pemantauan kasus gigitan HPR, kasus rabies pada hewan, dan kasus kematian pada manusia dilakukan secara terpadu untuk mendapatkan data akurat dan respons yang cepat.
Dukungan dari Berbagai Kementerian dan Lembaga
Berbagai pihak terlibat aktif dalam upaya penanggulangan rabies di Bali:
Kementerian Kesehatan (Kemenkes): Fokus pada pencegahan dan penanganan rabies pada manusia, termasuk penyediaan VAR dan SAR, serta penguatan sistem surveilans kesehatan.
Kementerian Pertanian (Kementan) - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH): Bertanggung jawab atas kesehatan hewan, termasuk program vaksinasi massal anjing dan pengawasan lalu lintas hewan.
Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota: Menjadi pelaksana utama di lapangan, mengoordinasikan program vaksinasi, sosialisasi, dan penanganan kasus di tingkat daerah.
Dinas Kesehatan Provinsi Bali: Mengelola data kasus gigitan dan kematian, serta memastikan ketersediaan VAR dan SAR.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (atau sejenisnya) Provinsi Bali: Bertanggung jawab atas pelaksanaan vaksinasi dan pengendalian populasi anjing.