Perkembangan dan Upaya Penanggulangan Rabies di Bali

Anjing rabies yang sedang menyeringai
Sumber :
  • https://puskesmasabiansemal4.badungkab.go.id/artikel/42602-rabies

Kasus Gigitan: Sepanjang Januari hingga Mei 2025, Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar mencatat 3.066 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR). Pada tahun 2024, tercatat 7.654 kasus gigitan HPR di Gianyar. (Sumber: Nusabali.com, mengutip Kadiskes Gianyar, ini bukan go.id tapi mengutip dari pejabat pemerintah)

Kematian Manusia: Rabies menyebabkan 22 kematian di Bali pada tahun 2022. Hingga April 2023, terdapat 11 kasus kematian akibat rabies. (Sumber: Sehat Negeriku - Kemenkes)

Target Bali Bebas Rabies: Pemerintah Provinsi Bali memiliki target untuk mencapai Bali Bebas Rabies pada tahun 2028. (Sumber: Website Resmi Pemerintah Kabupaten Karangasem)

Upaya Penanganan: Berbagai upaya dilakukan, termasuk vaksinasi massal pada hewan penular rabies (HPR), penatalaksanaan kasus gigitan melalui rabies center, penyediaan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR), serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. (Sumber: Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Sehat Negeriku - Kemenkes, Ditjen PKH - Kementan)

 

Strategi Penanggulangan Rabies Berbasis "One Health"

Pemerintah mengadopsi pendekatan "One Health" dalam penanggulangan rabies di Bali. Pendekatan ini mengakui bahwa kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan saling terkait. Oleh karena itu, penanganan rabies tidak hanya fokus pada kesehatan manusia, tetapi juga pada kesehatan hewan (terutama anjing) dan faktor lingkungan.