Sekolah Dekat Rumah Tapi Tak Diterima Lewat Jalur Domisili, Kadisdik: Laporkan Kepada Kami!

Kadis Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Idham Halid
Sumber :
  • Ida Rosanti/ VIVA Bali

Lombok Tengah, VIVA Bali –Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah H. Lalu Idham Halid meminta kepada masyarakat untuk melapor ketika ada calon murid yang tidak diterima di sekolah negeri melalui jalur domisili padahal rumahnya berdekatan dengan sekolah. Hal ini berlaku pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD maupun SMP.

"Silahkan laporkan kepada kami kalau itu memang ada sekolah yang rumahnya dekat dengan sekolah negeri tapi tidak diterima," kata Idham pada Bali.viva.co.id di Praya.

Dilanjutkan Idham, sekolah tidak boleh menolak siswa yang berdomisili di sekitar sekolah.  Kalau ada laporan, pihaknya akan menindaklanjuti dan memanggil kepala sekolah.

"Kami akan panggil kepala sekolahnya, itu kenapa tidak diterima," cetus Idham.

Sementara itu, SPMB tahun ajaran 2025/2026 memungkinkan calon murid  di Lombok Tengah masuk ke ke sekolah negeri melalui jalur domilisi yang sudah berlangsung sejak tanggal 23 -25 Juni 2025.

Dijelaskan, jalur domisili yakni jalur dalam penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Untuk jenjang SD kuotanya paling sedikit 70 persen dari daya tampung sekolah. Sementara jenjang SMP paling sedikit 30 persen dari daya tampung sekolah.

Selain jalur domilisi, ada juga jalur prestasi. Kuotanya paling sedikit 25 persen dari daya tampung sekolah. Kemudian jalur afirmasi kuotanya untuk jenjang SD paling sedikit 15  persen dan SMP paling sedikit 20 persen.