Terdesak Ekonomi, Wanita Muda Jual Motor Pinjaman dan Diringkus
Sabtu, 31 Mei 2025 - 21:54 WIB
Sumber :
- Moh. Helmi/VIVA Bali
"Pelaku menjual sepeda motor tanpa izin pemilik sah. Ini merupakan tindak pidana penggelapan dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tambah Iptu Taufik.
Saat diperiksa, AW mengaku menjual motor tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia menyebut bahwa Oqem, yang juga merupakan temannya dari Sumbawa, menyarankan untuk menjual atau menggadaikan motor itu demi kebutuhan hidup mereka di Mataram.
“Saya benar-benar butuh uang buat makan dan bayar kos. Oqem bilang motor bisa dijual, jadi saya nekat,” kata AW di hadapan penyidik.