Cara Cek Penerima PIP! Apakah Kamu Termasuk?
- https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
Bingung apakah kamu terdaftar sebagai penerima PIP? Tenang! Berikut langkah-langkah mudah yang bisa kamu ikuti, dilansir dari Instagram resmi @puslapdik_dikbud:
1. Buka laman resmi PIP di: www.pip.kemdikbud.go.id (atau versi lainnya: www.pip.dikdasmen.go.id)
2. Masukkan data diri berupa NISN dan NIK
3. Setelah mengisi data, sistem akan menampilkan status penerimaan, jika muncul halaman "Pemberian" dan "KIP Digital", artinya kamu penerima PIP dan pemilik KIP. (Ini berarti kamu terdaftar di DTKS. Jika hanya muncul halaman "Pemberian", maka kamu penerima PIP, tapi bukan pemilik KIP. Jika nama kamu tidak muncul sama sekali, berarti kamu tidak menerima PIP.
4. Cek tahun penerimaannya! Bisa saja kamu pernah menerima PIP di tahun sebelumnya, tapi tidak lagi tahun ini, karena tidak lagi memenuhi syarat atau datamu belum masuk kembali ke DTKS.
Contoh: Jika riwayat bantuan hanya tercatat sampai tahun 2021 artinya kamu tidak menerima PIP untuk tahun 2022 dan seterusnya kecuali data kamu diperbarui dan masuk kembali dalam DTKS.