Cara Cek Penerima PIP! Apakah Kamu Termasuk?
Kamis, 31 Juli 2025 - 22:16 WIB
Sumber :
- https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
5. Anak yang yatim/piatu/yatim piatu, baik dari sekolah maupun panti sosial/asuhan.
6. Anak yang terdampak bencana alam.
7. Anak yang putus sekolah (drop-out) dan diharapkan kembali bersekolah.
8. Anak yang memiliki kondisi khusus, seperti: mengalami kelainan fisik, korban musibah, orang tua terkena PHK, tinggal di daerah konflik, dari keluarga terpidana, tinggal di Lembaga Pemasyarakatan dan memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah.
9. Peserta didik di lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.