Tips Cara Memperpanjang SIM Online

Mobil pelayanan SIM keliling
Sumber :
  • https://simkeliling.net/jadwal-sim-keliling-tabanan.html/sim-keliling-satpas-res-tabanan#main

Lifestyle, VIVA Bali – Perpanjang SIM sekarang makin gampang, nggak perlu lagi antre panjang di kantor polisi! Dengan adanya Digital Korlantas Polri, kamu bisa perpanjang SIM C atau SIM A langsung dari smartphone-mu. Yuk, simak tips lengkapnya biar prosesnya lancar!

1. Unduh Aplikasi Digital Korlantas Polri:

Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi "Digital Korlantas Polri" di Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS). Aplikasi ini adalah platform resmi yang disediakan oleh Korlantas Polri untuk berbagai layanan terkait SIM dan STNK.

2. Registrasi Akun:

Buka aplikasi dan lakukan registrasi akun. Anda akan diminta untuk memasukkan nomor telepon, alamat email, dan data pribadi lainnya. Ikuti instruksi untuk verifikasi akun Anda.

3. Siapkan Dokumen Persyaratan:

Sebelum memulai proses perpanjangan, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut dalam bentuk softcopy (digital):