Ngerebeg, Ritual Sakral untuk Menjaga Keseimbangan Alam Semesta

Pelaksanaan Ritual Ngerebeg
Sumber :
  • https://www.antaranews.com/berita/3387960/tradisi-ngerebeg-dirayakan-di-bali-promosikan-keunikan-budaya

Tradisi, VIVA BaliBali dikenal dengan keindahan alam, adat, dan budayanya yang unik. Salah satu tradisi yang masih lestari hingga kini adalah Upacara Ngerebeg, sebuah ritual sakral yang diyakini mampu menetralisir sifat buruk manusia atau Sad Ripu.

Ni Wayan Yusi Armini dan I Nyoman Darsana dalam jurnal Sphatika Jurnal Teologi Volume 12, Nomor 2, September 2021, menjelaskan kata Ngerebeg berasal dari kata grubug yang berarti bencana. Istilah ini lambat laun berubah menjadi simbol kesadaran masyarakat untuk kembali melakukan yadnya sebagai wujud bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa.

Adapun Ngerebeg erat kaitannya dengan konsep keseimbangan antara Bhuana Alit atau alam kecil yang disebut juga sebagai mikrokosmos dan Bhuana Agung yakni alam besar atau makrokosmos, yang sejalan dengan ajaran Tri Hita Karana warisan Mpu Kuturan sejak abad ke-9.

Bagi masyarakat Bali, Ngerebeg tidak hanya menjadi ritual spiritual, tetapi juga wujud rasa syukur atas kelancaran upacara piodalan. Tradisi ini sekaligus mengajarkan pentingnya menjaga harmoni dalam hidup antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.

Dilansir dari Antara, Kamis, 9 Februari 2023,  salah satu tempat pelaksanaan Ngerebeg adalah Desa Tegallalang, Kabupaten Gianyar, Bali. Ritual-ritual dalam tradisi tersebut dilakukan oleh anak-anak dan orang dewasa yang mengenakan berbagai ornamen dekoratif, dan mengikuti prosesi mengelilingi desa sambil membawa dekorasi penjor yang terbuat dari kulit pohon atau janur.

Ritual melukis diri di Desa Tegallalang ini memiliki makna mendalam bagi warga setempat, yang juga melambangkan dukungan terhadap keseimbangan hubungan antara manusia dan alam semesta.

Di Desa Tegallalang, Ngerebeg dilaksanakan setiap 210 hari dalam kalender Bali atau sekitar  6 bulan, sehari sebelum Piodalan di Pura Duur Bingin, yaitu pada hari Rabu atau Buda Kliwon Pahang.

Sebagai informasi, menurut gianyarkab.go.id, tradisi Ngerebeg Desa Adat Tegallalang, Gianyar sebelumnya telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda atau WBTB Indonesia oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI periode 2019-2024, Nadiem Makarim.

Sertifikat penetapan diserahkan Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun dan diterima Bendesa Adat Tegallalang Gianyar, I Made Kumarajaya yang menjabat kala itu, Rabu, 13 Juli 2022, saat piodalan Pura Duur Bingin Desa Adat Tegallalang.

Sertifikat penetapan yang ditandatangani Mendikbudristek di Jakarta 7 Desember 2021 itu merupakan bentuk inventarisasi dan perlindungan serta bertujuan memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah dinamika perkembangan dunia.

“Pengembangan dan pemanfaatannya juga akan menjadi warisan yang sangat berharga bagi generasi penerus nantinya," kata Wakil Bupati Agung Mayun seperti dilansir laman resmi Kabupaten Gianyar, Rabu, 13 Juli 2022.