Filosofi Adat Dayak dalam Prosesi Pantan Bahalai

Pantan Bahalai, Kalimantan Tengah
Sumber :
  • https://rri.co.id/palangkaraya/regional/1019

Budaya, VIVA Bali –Sistem Adat terukir sebelum dalam pidato adat. Filosofi adat tidak wujud secara umum seperti rumah adat. Tetapi rumah adat adat menjadi bagian atas identitas adat istiadat. Filosofi adat Suku Dayak dilaksanakan selain yang upacara adat yang terlihat. Dilansir dari RRI (2024) bahwa Suku Dayak yang tersebar di wilayah Kalimantan dikenal dengan kekayaan adat dan tradisi yang kuat. 

img_title Sistem Adat dalam Teknik Menenun Tradisional di Sulawesi Selatan

Prosesi Memotong Batang Pohon sebagai Pantan Bahalai

Aturan adat Dayak dalam menyambut tamu terukir dari halaman rumah. Aturan adat ini menjadi Upacara Pantan Bahalai di mana tamu melewati rintangan simbolis berupa balai, yaitu susunan kayu atau bambu yang dipasang melintang di depan pintu masuk, sebagai tanda bahwa tamu tersebut harus “membuka jalan” untuk memasuki wilayah atau rumah adat. Dilansir dari Hanyi (2024) Upacara Pantan Bahalai merupakan bagian dari adat istiadat Suku Dayak yang khusus dilakukan untuk menyambut tamu penting atau tokoh yang dihormati. Dilansir dari Hanyi (2024) Pada prosesi ini, tamu harus melewati rintangan simbolis berupa balai, yaitu susunan kayu atau bambu yang dipasang melintang di depan pintu masuk, sebagai tanda bahwa tamu tersebut harus “membuka jalan” untuk memasuki wilayah atau rumah adat. Tradisi ini masih kuat dan bernuansa syahdu dilaksanakan di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Disimpulkan dari RRI (2024) bahwa Demikian dikatakan basir muda, Fransiskus Widodo. Pantan Bahalai secara harfiah berarti “memotong rintangan.” Dalam tradisi ini, suku Dayak membangun rintangan dari kayu atau balok dan dilapisi/ditutupi bahalai yang ditempatkan di jalan yang akan dilalui oleh tamu.

img_title Sistem Hukum Adat dalam Tradisi Nondoi Suku Paser