Mensos Usulkan Korban Banjir dan Longsor Terima Rp10 Ribu per Hari

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul
Sumber :
  • https://www.viva.co.id/foto/1868631-gus-ipul-usul-korban-bencana-sumatera-diberi-rp10-ribu-per-hari-selama-3-bulan

Jakarta, VIVA Bali – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa korban banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan menerima jaminan hidup sementara sebesar Rp10.000 per hari.

img_title Mensos Gus Ipul Pastikan Korban Banjir Bandang Sumatra Dapat Bantuan Rp15 Ribu per Hari Selama 3 Bulan

Kebijakan tersebut disampaikan Gus Ipul usai menghadiri rapat koordinasi penanganan bencana Sumatera di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Rabu, 17 Desember 2025.

Dilansir dari VIVA, jaminan hidup tersebut akan diberikan kepada setiap individu selama tiga bulan, sambil menunggu penyediaan hunian sementara maupun hunian tetap bagi korban terdampak bencana.

img_title Bobby Nasution Pastikan Bantuan Beras dari UEA Disalurkan ke Korban Banjir Lewat Muhammadiyah

“Setelah ada huntara atau huntap, ada jaminan hidup sementara selama tiga bulan, di mana setiap keluarga, setiap individu mendapatkan dukungan Rp10.000 per harinya,” kata Gus Ipul.

Meski demikian, ia menyebut nominal bantuan tersebut masih memungkinkan untuk ditinjau ulang agar sesuai dengan kondisi dan standar kebutuhan hidup saat ini.

img_title Respon Ferry Irwandi soal Sentilan DPR, Donasi Rp10 M Bukan Berarti Paling Bekerja

“Tadi kami laporkan kepada Pak Menko, apakah indeks Rp10.000 ini masih memenuhi standar hari ini atau perlu ditingkatkan. Tentu kami menunggu arahan lebih lanjut,” ujarnya.

Selain jaminan hidup, pemerintah juga menyiapkan santunan sebesar Rp15 juta bagi korban meninggal dunia dan Rp5 juta untuk korban luka-luka. Gus Ipul menambahkan, korban bencana juga akan memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta untuk melengkapi kebutuhan dasar rumah tangga.

“Itu juga masih menggunakan indeks tahun 2020. Selanjutnya kami akan mohon arahan dari Pak Menko,” tuturnya.

Lebih lanjut, pemerintah turut menyiapkan dukungan pemulihan ekonomi tahap awal bagi korban terdampak dengan nilai bantuan sebesar Rp5 juta per penerima.