Dinas Perdagangan Mataram Targetkan Rp7,5 Miliar dari Retribusi Pasar
- https://mataram.antaranews.com/berita/498657/capaian-target-retribusi-pasar-di-mataram-dioptimalkan
Mataram, VIVA Bali –Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, terus mengoptimalkan capaian retribusi pasar agar dapat memenuhi target sebesar Rp7,5 miliar hingga akhir tahun 2025. Kepala Disdag Kota Mataram, H. Irwan Harimansyah, mengatakan bahwa langkah ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kontribusi sektor pasar terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Salah satu strategi kami adalah dengan mengumpulkan 50 juru pungut dari 19 pasar tradisional di seluruh Kota Mataram,” ujar Kepala Disdag Kota Mataram, H. Irwan Harimansyah, di Mataram. Selasa, 21 Oktober 2025.
Tak hanya itu, Irwan juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas juru pungut yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). “Jika ditemukan ada indikasi juru pungut bekerja di luar SOP, tentunya bisa kami berikan tindakan pembinaan,” kata Kepala Disdag Mataram. Dikutip dari antaranews.com.
Upaya ini dilakukan agar realisasi retribusi pasar dapat tercapai sesuai target yang telah ditetapkan. Meskipun dirinya baru sebulan menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Irwan mengaku masih menunggu laporan lengkap capaian retribusi dari Januari hingga September 2025.
Di sisi lain, Irwan, menjelaskan bahwa sistem kerja juru pungut dilakukan dengan menarik retribusi harian dari pedagang, berdasarkan luas area los yang digunakan. Hasil pungutan wajib disetor langsung ke bendahara kantor pada hari yang sama, kecuali hari Minggu karena bendahara libur.
“Setiap juru pungut memiliki target harian yang sudah disepakati berdasarkan uji petik dan jumlah pedagang di area tertentu,” terang Irwan.
Sebagai contoh, jika terdapat 100 pedagang di Blok A dan masing-masing dikenai retribusi Rp2.000, maka target harian di area tersebut adalah Rp200.000. Lebih lanjut, Irwan menjelaskan pembagian wilayah kerja para juru pungut dibagi menjadi dua zona besar.
Yakni, Zona timur mencakup Pasar Cakranegara dan Mandalika, sedangkan zona barat meliputi Pasar Mataram, Ampenan, Sekarbela, dan Selagalas. Dengan sistem tersebut, diharapkan proses pemungutan retribusi dapat lebih efisien dan transparan, sehingga target Rp7,5 miliar bisa tercapai tepat waktu.