Buleleng dan KPK RI Perkuat Zona Integritas Lewat SPI 2024
- https://bulelengkab.go.id/informasi/detail/berita/32_buleleng-pertahankan-zona-integritas-terjaga-kpk-ri-lakukan-monitoring-dan-evaluasi-spi-2024
Buleleng, VIVA Bali –Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar rapat koordinasi Program Pemberantasan Korupsi yang berfokus pada monitoring dan evaluasi progres Rencana Aksi Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 di Kabupaten Buleleng. Acara tersebut berlangsung di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, Selasa, 14 Oktober 2025.
Dilansir dari bulelengkab.go.id, rapat ini diikuti secara daring oleh perwakilan KPK RI dan dihadiri secara langsung oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, Sekretaris Daerah, Gede Suyasa, Inspektur Inspektorat, I Putu Karuna, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Agenda tersebut bertujuan untuk memperkuat implementasi dan meninjau kemajuan rencana aksi tindak lanjut SPI 2024. Berdasarkan hasil evaluasi, nilai SPI Kabupaten Buleleng tahun 2024 mencapai 79,14 yang menempatkan Buleleng dalam zona integritas terjaga.
PIC KPK Wilayah Bali, Siswanto, menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan pendekatan represif. Menurutnya, perlu ada penguatan sistem, tata kelola, dan budaya integritas di setiap lini birokrasi pemerintahan.
“Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan instrumen penting untuk memetakan risiko korupsi serta mengukur tingkat integritas di sektor publik. Dengan tindak lanjut rencana aksi yang konsisten, kita bisa memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” kata Siswanto.
Bupati Buleleng menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas pendampingan yang diberikan selama pelaksanaan SPI. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam survei, baik dari internal pemerintah daerah maupun pihak eksternal dan para ahli penilai.
“Kami bersyukur karena nilai 79,14 ini masih berada pada kategori terjaga. Namun, ini sekaligus menjadi sinyal bahwa masih ada pekerjaan besar yang harus terus diselesaikan untuk memperkuat komitmen, integritas, dan pengendalian internal,” ujar Sutjidra.
Ia menambahkan, rekomendasi dari KPK telah ditindaklanjuti dengan penyusunan 24 rencana aksi yang sebagian besar telah dilaksanakan. Fokus perbaikan mencakup integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, sosialisasi anti korupsi, serta pengelolaan sumber daya manusia.
Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen melanjutkan penyempurnaan berbagai langkah yang telah dijalankan.