Pemkab Jembrana dan KPK RI Gelar Rakor Bahas Permasalahan Aset dan Optimalisasi Pajak

Rakor Pemkab Jembrana dan KPK RI
Sumber :
  • Dok Humas Pemkab Jembrana/ VIVA Bali

Jembrana, VIVA Bali –Pemerintah Kabupaten Jembrana bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penyelesaian permasalahan aset daerah serta optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak.

img_title Insiden Bendera Dicoret Picu Dorongan Edukasi Kebangsaan bagi Generasi Muda Jembrana

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, dihadiri langsung oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, Kasatgas Korsup Wilayah V.2 KPK RI, Nurul Iksan Al Huda, PIC wilayah Bali, Siswanto, Sekda Made Budiasa serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jembrana. Senin 10 November 2025.

Bupati Kembang Hartawan dalam sambutannya menegaskan komitmen daerah untuk terus menertibkan aset milik pemerintah serta meningkatkan potensi pajak daerah guna memperkuat kemandirian fiskal.

img_title Nelayan Jadi Garda Terakhir Pencarian Korban Hanyut Jembrana

“Kita ingin seluruh aset daerah tertata dan memiliki kejelasan status hukum. Selain itu, optimalisasi pajak juga penting untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” ungkapnya dalam rilis Pemkab Jembrana yang diterima Bali.viva.co.id

Lanjutnya, keberadaan KPK RI dalam pendampingan dan pembinaan pengelolaan aset daerah menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

img_title Raih Nilai 91,85 Persen, Kota Mataram Jadi Percontohan Antikorupsi 2025 dari KPK

 “Kami sangat terbantu dengan arahan dari KPK, terutama dalam menuntaskan aset-aset yang masih bermasalah dan belum bersertifikat,” tambah Bupati Kembang

Sementara itu, Kasatgas Korsup Wilayah V.2 KPK RI, Nurul Iksan Al Huda menyampaikan, pengelolaan aset dan pajak daerah merupakan salah satu fokus pengawasan KPK dalam upaya pencegahan korupsi di daerah. Pihaknya mendorong pemerintah daerah agar lebih proaktif dalam melakukan inventarisasi, sertifikasi, serta pemutakhiran data aset dan pajak.

“Seringkali permasalahan muncul karena data aset tidak lengkap atau tidak sinkron antara daerah dan pusat. Melalui koordinasi seperti ini, kami berharap semua pihak bisa duduk bersama mencari solusi konkret,” katanya.

Selain membahas aset dan pajak, rakor juga menyoroti langkah-langkah strategis digitalisasi layanan pajak daerah untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi penerimaan.