Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Stabil untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

Petugas PLN melakukan pemeliharaan infrastruktur
Sumber :
  • https://www.antaranews.com/berita/5141021/utamakan-daya-beli-masyarakat-pemerintah-jaga-tarif-listrik-tetap-terjangkau-sepanjang-2025

Jakarta, VIVA Bali – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik bagi pelanggan PT PLN tidak mengalami perubahan pada Triwulan IV (Oktober–Desember) 2025. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sepanjang tahun.

Isu PHK Gudang Garam Bikin Geger, Ini Tanggapan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno menjelaskan bahwa penetapan tarif listrik atau tariff adjustment mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Diketahui, aturan tersebut menyebutkan penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perkembangan parameter ekonomi makro, seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Rp24,4 Triliun guna Dorong Konsumsi Domestik

"Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025 dimana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujar Tri Winarno. Senin, 29 September 2025.

Selain itu, Tri Winarno menambahkan bahwa bukan hanya pelanggan listrik nonsubsidi, pelanggan bersubsidi juga tidak akan mengalami perubahan tarif.

Melacak Jejak Roti hingga Arsitektur, Warisan Budaya Belanda yang Melebur dalam Tradisi Indonesia

Pemerintah tetap memberikan subsidi listrik untuk kelompok masyarakat tertentu, termasuk rumah tangga miskin, pelanggan sosial, industri kecil, serta sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha," tutur Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, dilansir dari antaranews.com.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo juga menyampaikan bahwa kebijakan menjaga keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan bukti komitmen pemerintah melalui PLN dalam melindungi daya beli masyarakat.

Selain itu, Darman Prasodjo menegaskan PLN siap mendukung penuh langkah tersebut dengan menjaga keandalan pasokan listrik.

“Keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perekonomian nasional. PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” ujar Darmawan Prasodjo.

Selain itu, Dirut PLN menambahkan jika PLN terus melakukan efisiensi biaya operasional dan memperluas akses kelistrikan, guna memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan pelayanan listrik yang merata.

Â