Bali-Yunnan Kembangkan Pertanian Organik Berbasis Ekowisata Pedesaan

Peluncuran program kerjasama pertanian Pemprov Bali dan Tiongkok
Sumber :
  • Dok Humas Pemprov Bali/ VIVA Bali

Komitmen Pemerintah Provinsi Bali terhadap pertanian organik juga ditegaskan dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik. Kebijakan ini menjadi landasan kuat untuk mewujudkan visi Bali sebagai pulau organik, dan kerjasama dengan Yunnan ini menjadi momentum penting untuk merealisasikannya.

Bupati Lombok Barat Mutasi 17 Kepala OPD, 10 Jabatan Strategis Masih Kosong

Sementara itu, Sekretaris Komite Provinsi Yunnan, H.E. Wang Ning, mengungkapkan kegembiraannya atas terlaksananya proyek percontohan di Kabupaten Tabanan ini. Ia menyebutkan bahwa inisiatif ini merupakan implementasi nyata dari konsep pembangunan global yang digagas oleh Presiden China, Xi Jinping.

"Pelaksanaan proyek ini tidak hanya membantu petani lokal untuk meningkatkan pendapatan mereka, tetapi juga menjadi contoh konkrit kerjasama yang saling menguntungkan antara Provinsi Yunnan dan Bali," kata H.E. Wang Ning.

Tak Kalah Indah dari Pantai, Air Terjun Sekumpul Siap Menghipnotis Wisatawan

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proyek budidaya padi organik ini merupakan pendalaman dari kerjasama yang telah ada. Pihaknya akan melakukan evaluasi secara cermat terhadap implementasi proyek sebelumnya dan berkomitmen untuk memberikan dukungan yang lebih komprehensif kepada masyarakat setempat. 

Dukungan tersebut meliputi pelestarian sumber daya ekologi, penciptaan lapangan kerja baru, serta transfer pengetahuan dan pengalaman bertani untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mengembangkan potensi pariwisata pedesaan.

Apa yang Membuat Turis Betah Tinggal Bali? Ini Alasannya

"Saya berharap proyek ini akan sukses dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Bali," pungkas H.E. Wang Ning, menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras semua pihak di Provinsi Bali dalam mempersiapkan proyek bersejarah ini.