KPK Siap Sikat 200 Pengemplang Pajak Bandel Bareng Menkeu Purbaya
- Antara Foto
“Terkait dengan optimalisasi pajak, KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi juga secara intens melakukan pendampingan dan pengawasan, khususnya kepada pemerintah daerah,” tegas Budi.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan ultimatum keras kepada 200 pengemplang pajak yang selama ini menghindar dari kewajiban.
Adapun total tagihan mereka mencapai Rp 60 triliun, jumlah yang bisa menopang APBN di tengah ketatnya ruang fiskal.
Purbaya menegaskan, langkah ini tidak akan setengah hati.
Menkeu akan menggandeng Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), KPK, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menutup ruang gerak para pengemplang pajak.
“Tidak ada kompromi bagi pengemplang pajak. Negara butuh dana, dan kewajiban pajak itu harus dipenuhi,” kata Purbaya.
Sinergi Kemenkeu dengan lembaga penegak hukum ini dipandang sebagai sinyal keras.