Evaluasi Penggunaan Sirene dan Strobo, Korlantas Polri Gandeng Pakar

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho beserta jajaran
Sumber :
  • https://www.antaranews.com/berita/5125460/korlantas-libatkan-pakar-dalam-evaluasi-sirene-dan-strobo-di-jalan

Sebelumnya, Irjen Pol Agus menegaskan bahwa penggunaan sirene hanya diperbolehkan pada kondisi tertentu yang membutuhkan prioritas.

Menteri Agama Lantik IPIM Bali, Ajak Para Imam Jadi Motor Kerukunan Umat

“Kalau pun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” kata Agus Suryonugroho.

Meski demikian, Kepala Korlantas Polri menekankan sirene dan strobo tetap memiliki fungsi penting dalam mendukung tugas kepolisian, terutama saat patroli dan pengaturan lalu lintas di jalan tol.

Labuh Laut Larung Sembonyo, Warisan Budaya Nelayan Prigi yang Memikat Wisatawan

Saat ini, Korlantas Polri tengah menyusun ulang aturan penggunaan sirene dan strobo guna mencegah penyalahgunaan di lapangan.