Sidang Brimob Tabrak Ojol, Kompolnas Turun Tangan Dalami Perkara
- https://m.antaranews.com/amp/berita/5081057/kompolnas-ikuti-langsung-gelar-perkara-awal-kasus-rantis-tabrak-ojol
Jakarta, VIVA Bali –Sidang 7 anggota Brimob yang menabrak ojol dimulai, Kompolnas hadir mendalami peristiwa. Netizen dan warga pantau ketat jalannya gelar perkara.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut hadir dalam gelar perkara awal kasus penabrakan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob di Gedung Divisi Propam Polri, Jakarta.
Perwakilan Kompolnas yang hadir adalah Komisioner Muhammad Choirul Anam dan Gufron Mabruri.
Anam menjelaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk meninjau konstruksi peristiwa, bentuk pelanggaran, dan bukti-bukti terkait insiden yang menewaskan Affan.
“Kami Komisioner Kompolnas menghadiri undangan Propam untuk gelar perkara terkait kode etik. Saat ini acara difokuskan untuk mengetahui konstruksi peristiwanya, pelanggaran yang ada, dan bukti-bukti pendukung,” kata Anam. Selasa 2 September 2025.
Anam berharap gelar perkara ini bisa membuka jalur pengusutan pidana secara simultan dengan proses sidang kode etik profesi Polri (KKEP).
“Semoga ini cepat, karena memang harapan keluarga korban segera mendapatkan keadilan,” ujar Anam.